Setelah mendapatkan titipan dari allah berupa anak, maka kita disunahkan untuk melaksanakan aqiqah . Pelaksanaannya diutamakan pada hari ke 7. Hal ini sesuai dengan hadist :
Nabi SAW bersabda, “Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama”. (HR. al-Tirmidzi).
Namun, jika berhalangan atau tidak bisa dilakukan pada hari ke 7, maka aqiqah dapat dilakukan pada hari ke 14, 21, atau hari dimana ia sanggup melakukannya.
Untuk aqiqah, kambing yang digunakan sebaiknya kambing jantan. Jumlah kambing untuk anak laki-laki adalah 2 ekor kambing yang berukuran sama, sedangkan untuk anak perempuan 1 ekor saja.
Pada saat pemotongan hewan aqiqah, yang dilakukan adalah membaca do’a :
“Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin”,
Lalu kemudian menyebutkan nama yang beraqiqah.
Sekarang ini, pemotongan tidak mesti kita lakukan sendiri, sudah banyak lembaga-lembaga yang menyediakan jasa pemotongan hewan aqiqah. Bahkan lembaga-lembaga tersebut tidak hanya menyediakan jasa pemotongan hewan aqiqah saja, akan tetapi jg menyediakan jasa untuk memasak daging kambing tsb sampaike jasa pendistribusiannya kepada orang-orang yg berhak menerimanya. Biasanya lembaga-lembaga tsb sudah mempunyai daftar panti sebagai tempat penyaluran daging aqiqah:)
Pelaksanaan aqiqah menjadi lebih mudah dengan kehadiran lembaga-lembaga tsb:)
Jadi bagi pembaca sekalian yang masih belum sempat meng-aqiqah anaknya atau bagi pembaca yang belum selesai aqiqah untuk dirinya sendiri, mari laksanakan aqiqah sebagai wujud syukur kita kepada allah melalui lembaga-lembaga tersebut.
Contoh lembaga pelaksana aqiqah :
http://www.dsim.or.id/beranda
http://www.rumahaqiqah.org/
by
Abu Fakhrullah





Komentar Komentator