BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
P E N G U M U M A N No. 01/PPCPNS/09/2008

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II) TAHUN ANGGARAN
2008

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka kesempatan kepada lulusan
Doktor (S3), Pasca Sarjana (S2), Sarjana (S1) dan Diploma (D3) Warga Negara
Indonesia pria dan wanita untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Golongan III dan II, dengan jurusan/kualifikasi pendidikan :

Tingkat Pendidikan No Jurusan/Kualifikasi Pendidikan Formasi (Orang) No
Jurusan/Kualifikasi Pendidikan Formasi (Orang)
Doktor (S3) 1 Ekonomi 1 – -
Pascasarjana (S2) 1 Ekonomi 3 3 Statistik 1
2 Hukum 2 – -
Sarjana (S1) 1 Agribisnis 2 16 Sastra Inggris 1
2 Akuntansi 7 17 Sastra Perancis 1
3 Biologi 1 18 Sastra Jepang 1
4 Ekonomi 4 19 Sistem Informatika 2
5 Hubungan Internasional 2 20 Statistik 4
6 Hukum 5 21 Teknik Elektro 2
7 Hukum Internasional 3 22 Teknik Industri 3
8 Ilmu Komunikasi 2 23 Teknik Informatika 3
9 Kehutanan 1 24 Teknik Kimia 3
10 Perikanan 1 25 Teknik Komputer 3
11 Pertanian/Agronomi 2 26 Teknik Mesin 2
12 Planologi 2 27 Teknik Pertambangan 2
13 Psikologi 1 28 Teknik Sipil 3
14 Sastra Arab 1 29 Teknologi Pertanian 3
15 Sastra Cina 1 – -
Diploma (D3) 1 Akuntansi 2 4 Komputer 2
2 Analis Kesehatan 1 5 Perpustakaan 1
3 Kearsipan 1 6 Sekretaris 8

I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan
taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang
dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota Partai Politik.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota
TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan tidak sedang terikat
perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
7. Sehat jasmani dan rohani.

II. PERSYARATAN KHUSUS
Pendidikan S3 : IPK minimum = 3,00 (tiga koma nol) skala Usia maksimum = 34
tahun (lahir 1 Oktober 1974 atau sesudahnya)
Pendidikan S2 : IPK minimum = 3,00 (tiga koma nol) skala 4 Usia maksimum = 34
tahun (lahir 1 Oktober 1974 atau sesudahnya)
Pendidikan S1 : IPK minimum = 3,00 (tiga koma nol) skala 4 Usia maksimum = 30
tahun (lahir 1 Oktober 1978 atau sesudahnya)
Pendidikan D3 : IPK minimum = 3,00 (tiga koma nol) skala 4 Usia maksimum = 27
tahun (lahir 1 Oktober 1981 atau sesudahnya)
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan
Tinggi luar negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) diutamakan bagi yang
memiliki sertifikat TOEFL.
Bila diterima, bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di BKPM.
Bila diterima, bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak keluar
dari BKPM minimal selama 5 (lima) tahun.

III. PERSYARATAN ADMINISTRASI
Bagi para pelamar yang memenuhi persyaratan di atas dapat mengirim surat
lamaranSurat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri
(bermeterai Rp. 6.000,-) menggunakan tinta di atas kertas folio bergaris
berhuruf latin dengan mencantumkan biodata antara lain nama, tempat/tanggal
lahir, status (nikah/belum nikah/ janda/duda), alamat jelas yang mudah
dihubungi dan nomor telepon/HP, ditujukan kepada :

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
cq. Panitia Pengadaan CPNS BKPM T.A. 2008
Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 44
Jakarta 12190

Pada sudut kiri atas bagian depan amplop lamaran ditulis :
jurusan/kualifikasi pendidikan.
Lampiran-lampiran yang disertakan dalam surat lamaran yaitu :
a. Daftar Riwayat Hidup terakhir.
b. Photo copy ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan
tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas
bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan
Kelulusan/Ijazah Sementara dapat diterima, dengan syarat pelamar dapat
menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang menyatakan
bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan ijazah asli yang
bersangkutan pada saat akan mengikuti tes tahap akhir yang dijadwalkan akan
dilaksanakan pada akhir bulan Oktober 2008. Bagi pelamar yang tidak dapat
menunjukkan ijazah asli, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak
dapat mengikuti tes tahap akhir).
Catatan : bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak
berskala 4,00 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4,00
yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
c. Pas Photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 5 (lima) lembar.
d. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (kurungan) yang
dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e. Photo copy Akte Kelahiran.
f. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
g. Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru).
h. Photo copy sertifikat pendidikan yang dimiliki (diutamakan sertifikat
TOEFL).
i. Bagi yang mempunyai pengalaman kerja dapat menyertakan surat pengalaman
bekerja berupa Surat Keputusan Kerja yang dikeluarkan oleh lembaga yang
bersangkutan.
Surat lamaran harus sudah diterima Panitia Pengadaan CPNS BKPM T.A. 2008
(Panitia) paling lambat tanggal 10 Oktober 2008 jam 16.00 WIB.
Surat lamaran dapat dikirim melalui pos atau diserahkan langsung kepada
Bagian Tata Usaha Lantai I Gedung BKPM.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan
diproses. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan
tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

IV. LAIN-LAIN
1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar.
2. BKPM tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh
oknum-oknum yang mengatasnamakan BKPM atau Panitia, sehingga pelamar
diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan
sebagai CPNS BKPM.
3. Lamaran yang dikirimkan kepada BKPM sebelum pengumuman ini dianggap tidak
berlaku.
4. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS BKPM 2008 hanya dapat
dilihat pada website BKPM www.bkpm.go.id. Para pelamar disarankan untuk
terus memantaunya.
5. Pelamar yang dipanggil adalah pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan
diproses lebih lanjut, apabila jumlah yang memenuhi syarat tersebut
melebihi jumlah peserta yang ditentukan, maka Panitia akan memberlakukan
sistem ranking berdasarkan data pada surat lamaran.
6. Pelamar yang lulus seleksi administratif dan berhak mengikuti ujian yang
akan diadakan di Gedung BKPM Jakarta akan diumumkan melalui website BKPM
(www.bkpm.go.id) direncanakan tanggal 14 Oktober 2008.
7. Pada saat ujian seleksi pelamar diwajibkan mengenakan pakaian rapih, sopan
dan sepatu serta membawa pensil 2B asli, penghapus, rautan, alas tulis dan
alat tulis lainnya.
8. Ujian tertulis meliputi materi Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat
Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK), yang akan direncanakan pada
tanggal 19 Oktober 2008.
9. Bagi pelamar yang lulus ujian diharuskan mengikuti Tes Potensi Akademik
(TPA) dan Psikotes yang direncanakan pada 1 November 2008, Tes TOEFL yang
direncanakan pada 3 November 2008 dan Wawancara yang direncanakan pada 4
November 2008. (nb. Mod. persiapa-seleksi klik di http://www.gpsjakarta.com
)
10. Pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus ujian, TPA, Psikotes, wawancara
dan Tes TOEFL direncanakan tanggal 17 November 2008 melalui website BKP(
http://www.bkpm.go.id ).
11. Setelah diangkat menjadi CPNS tidak boleh minta pindah instansi/keluar
dari PNS selama 5 (lima) tahun (dinyatakan dalam Surat Pernyataan
bermeterai).
12. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi
tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan
Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang dinyatakan
dalam Surat Pernyataan bermeterai.
13. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur, keputusan Panitia bersifat mutlak
tidak dapat diganggu gugat.
14. Tidak diadakan surat menyurat untuk penerimaan CPNS ini.

Jakarta, September 2008

Leave a Reply

(required)

(required)


*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

© 2012 cipta.web.id Suffusion theme by Sayontan Sinha